BERITA

Sampah Plastik Meningkat di Jakarta, Ini Instruksi Anies ke Pengelola Toko

MONITOR, Jakarta – Sampah plastik kian menumpuk di Ibu Kota selama pandemi Covid-19. Melihat hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya agar bisa mengawasi di lapangan dengan penegakan aturan hukum yang berlaku.

Aturan hukum tersebut yang dimaksud yakni penegakan peraturan gubernur (pergub) nomor 142 tahun 2018, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Anies menyebut, Pergub tersebut sudah disosialisasikan selama kepada masyarakat selama 6 bulan.

“Aturan ini (Pergub no 142 tahun 2019) berlaku mulai 1 Juli 2020. Karena itu seluruh pertokoan baik itu toko swalayan, pasar rakyat, pusat perbelanjaan, semua berkewajiban menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Dan mulai hari ini, itu akan efektif ditegakkan peraturannya,” tegas Anies.

Orag nomor satu di Jakarta ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah wajah kota agar lebih ramah lingkungan. Hal itu dapat terwujud dengan kolaborasi bersama dengan memastikan bahwa setiap kegiatan warganya tidak meninggalkan banyak residu, terutama residu yang tidak dapat didaur ulang.

“Jadi ini bagian dari usaha kita di Jakarta untuk memastikan bahwa kota kita makin hari makin bersahabat pada lingkungan hidup. Dan kegiatan di masyarakat adalah kegiatan yang tidak meninggalkan residu yang tidak bisa didaurulang. Ketika residu tidak dapat didaurulang maka dia menimbulkan masalah bukan hanya pada generasi kita, melainkan juga generasi masa depan. Sehingga kita perlu mengubah perilaku agar setiap orang dan kegiatan di Jakarta memperhitungkan sustainable development,” terangnya.

Anies pun berharap, seluruh komponen masyarakat dapat turut aktif menegakkan peraturan mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Sehingga bukan hanya mengandalkan petugas untuk mengawasi penegakan Pergub ini, melainkan dapat lebih membangun kesadaran untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan bahwa sampah plastik sekali pakai selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan di ibu kota.

Banyak sampah plastik itu, sambung Andono, karena masyarakat lebih sering berbelanja online yang di mana media pembungkusnyabmenggunakan kantong plastik.

“Selama Pandemi ini memang terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring, baik layanan antar makanan siap saji ataupun belanja online berbentuk paket,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kantong plastik yang ramah lingkungan saat berbelanja. Hal itu bertujuan untuk mengurangi sampah kresek.

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

18 menit yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

20 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

1 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu