BERITA

PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Akan Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 hingga 14 hari ke depan. Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI akan melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan pada dua area utama yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran COVID-19, yakni pasar dan kereta rel listrik (KRL).

Untuk merealisasikan upaya pengetatan protokol kesehatan ini, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menggandeng seluruh pihak untuk mengeksekusi langkah tersebut.

“Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL. Tadi dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup satu bulan ini. Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI,” ujar Gubernur DKI Anies Baswedan.

Anies menyebut, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas di luar kelola Perumda Pasar Jaya namun tetap beroperasi di DKI Jakarta. Sehingga, total ada 303 pasar yang nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB Transisi Fase 1 sebelumnya dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya (aspek eksternal pasar).

“Jam operasinya (pasar) akan dikembalikan normal dan juga ganjil genap (untuk pedagang) dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50% kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu,” papar Anies.

Selanjutnya, adalah transportasi umum massal Kereta Rel Listrik (KRL) yang juga akan disiapkan skema pengawasan dan pengendalian pengguna jasa transportasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

“Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari (PSBB Masa Transisi Fase 1) dan akan ada pengendalian di 2 wilayah (Pasar dan KRL) itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Dema Fisip UIN Jakarta Kritik DPR Hingga Partai yang Loloskan Kader Tak Beretika

MONITOR, Jakarta - Di tengah riuh tuntutan publik yang kian bergema, Forum Dialog “Dengarkan 17+8”…

9 jam yang lalu

Gratis! HUT ke-80 TNI di Monas Hadirkan Beragam Acara Menarik

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan diperingati…

11 jam yang lalu

Biaya Aplikasi 10 Persen, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…

12 jam yang lalu

Kemenag Terus Upaya Cegah Judi Online hingga Perkawinan Anak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…

13 jam yang lalu

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Hingga Daerah 3T dan Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…

14 jam yang lalu

DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual…

15 jam yang lalu