Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok: (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memperpanjang program keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) sampai September 2020. Kebijakan tersebut dibuat dalam masa penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
“Kami perpanjang hingga 30 September 2020. Karena, masih dalam masa pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Kamis (2/7).
Sebelumnya, kata Reza, pihaknya memberlakukan keringanan penghapusan pajak sejak April hingga akhir Juni. Saat ini, kebijakan tersebut diperpanjang hingga September.
“Ya, kami menerapkan keringanan bagi warga yang ingin membayar PBB P2 berupa penghapusan sanksi administrasi,” ujarnya.
Dikatakannya, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB P2 yang biasanya dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2019.
“Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi PBB P2 dalam masa penanganan pandemi Covid-19 di Kota Depok. Keringanan diberikan secara langsung saat pembayaran tanpa permohonan,” jelasnya.
Terakhir, dirinya mengimbau, masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak di bank BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
“Ayo, manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina…
MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…