Kamis, 25 April, 2024

Berada di Level 3 Kewaspadaan Covid-19, Depok Perpanjang PSBB

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat melakukan perpanjangan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional.

Perpanjangan PSBB proporsional akan mulai diterapkan pada Kamis 2 Juli 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pemberlakuan tersebut, seiring dengan habisnya masa berlaku PSBB proporsional tahap pertama.

“Kota Depok akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu level 3,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui siaran persnya, Rabu (01/07/2020) malam.

- Advertisement -

Idris menjelaskan, dari hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, perpanjangan PSBB Proporsional tidak hanya dilalukan di Kota Depok saja.

“Tidak hanya Depok, PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) akan diperpanjang,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan perpanjangan masa status tanggap darurat virus Corona (Covid-19) yang dilaksanakan Rabu 1 Juli 2020 sampai batas waktu belum ditentukan.

Hal tersebut tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.

“Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” kata Idris.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER