BERITA

Catat! Mulai Hari ini, Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik

MONITOR, Jakarta – Kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Jakarta sudah resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2020 ini. Aturan ini berlaku efektif, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019.

Ya, masyarakat di Ibu Kota diharapkan tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk keperluan di pusat perbelanjaan, toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional.

“Ingat-ingat! Mulai hari ini, 1 Juli 2020 berlaku efektif Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat,” imbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui laman resminya.
⁣⁣
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dari tahun 2017 hingga 2018, total sampah di TPST Bantar Gebang setiap harinya mencapai 7.500 ton. Dari jumlah tersebut, 14,02 persen merupakan sampah plastik.

Aturan ini tak hanya berlaku bagi masyarakat saja, Pemprov DKI dengan tegas akan memberikan sanksi administratif bagi pengelola mall, tokol swalayan dan pasar rakyat yang melanggar aturan tersebut.

Diantaranya, mulai dari sanksi teguran tertulis, uang paksa sebesar Rp5 juta hingga Rp25 juta, pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha.

Recent Posts

Kementan-HPDKI Perkuat Perlindungan Peternak Domba-Kambing, Pengawasan Ternak Ilegal Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…

52 menit yang lalu

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

2 jam yang lalu

Tindak Daging Domba Impor Kedaluwarsa, Kementan Tegas Lindungi Konsumen dan Peternak Lokal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga keamanan pangan hewani menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional…

2 jam yang lalu

Resmi! Jemaah Haji 2026 Wajib Bayar Dam Lewat Jalur Adahi atau BAZNAS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…

3 jam yang lalu

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…

3 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jabodetabek–Jawa Barat Naik, Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 18 Maret

MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…

3 jam yang lalu