Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemberlakuan PSBB transisi di Jakarta kembali diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan perpanjangan masa transisi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 2 Juli hingga 16 Juli mendatang.
Keputusan itu hasil kesimpulan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI.
“Kesimpulan Gugus Tugas PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, selama 14 hari itu Pemprov DKI akan melakukan evaluasi untuk menentukan status ibu kota berikutnya.
“Jadi PSBB transisi diperpanjang 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi,” jelas dia.
Anies pun meminta kepada masyarakat untuk menaati dan menjalankan protokol kesehatan dalam melawan virus corona.
“Untuk bisa banyak berkegiatan maka kedisiplinan adalah kunci,” terang Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…
MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…
MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatat lonjakan pengunjung di sejumlah Rest Area…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang…