Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti,
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga yang beraktivitas di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, kendati CFD sudah dialihkan ke 32 kawasan, masih saja banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti, mengatakan masih banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan saat CFD, seperti tidak memakai masker. Bahkan ada juga yang membawa anak dibawah umur.
Padahal, kata Widya, Pemprov DKI sudah mengingatkan bagi anak-anak dan lansia diatas usia 60 tahun dilarang untuk ikut serta dalam CFD, lantaran mereka akan rentan terpapar virus corona.
“Namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelangagran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita,” kata Widyastuti melalui YouTube.
Widyastuti mengungkapkan, pelaksanaan CFD di 32 titik ibu kota itu bertujuan untuk memberikan ruang aktivitas warga untuk berolahraga yang dekat dengan pemukiman.
Pembuatan kebijakan CFD di 32 titik itu juga, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari adanya penumpukan pengunjung di HBKB di sepanjang jalan Sudirman-MH. Thamrin.
Untuk itu, Widyastuti meminta, pengunjung CFD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus corona.
MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…