PARLEMEN

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

MONITOR, Yogyakarta – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) disambut baik oleh berbagai kalangan, khususnya oleh para penyandang
disabilitas. Pembentukan KND sendiri merupakan amanat Pasal 134 UU No. 8 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas, yang telah disahkan empat tahun sebelumnya.
Pembentukan KND ini juga disambut baik oleh Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
menurutnya, ini merupakan upaya baik pemerintah yang harus didukung.

“Kita apresiasi dan kita dukung Perpres ini. KND ini kan dalam rangka memastikan dan
memantau pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas. Ini harus kita dukung,” kata Senator Provinsi D.I. Yogyakarta ini.

Senator yang akrab dipanggil Gus Hilmy ini melanjutkan, salah satu problem di masyarakat
adalah adanya sitgma negatif yang masih sangat terasa terhadap penyandang disabilitas.
Imbasnya, ini berdampak kepada pemenuhan pendidikan di kalangan disabilitas. Mereka malu,
bahkan enggan untuk menyekolahkan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.
Ancaman bullying menjadi momok yang luar biasa. Hadirnya KND sebagai leading sector
nantinya harus bisa menyelesaikan itu.

Senator yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, ini mengajak masyarakat,
khususnya kalangan penyandang disabilitas untuk menyambut hadirnya KND. KND diharapkan
mampu menjadi gerbang yang dapat mengakomodasi dan menjembatani aspirasi teman-teman
disabilitas.

“Kita beri kesempatan kepada stakeholder supaya bekerja dengan baik, sehingga KND yang
dicita-citakan dapat segera terwujud dan segera bekerja. Mengenai kritik dan evaluasi, saya kira
hal yang wajar, namun kita beri kesempatan dulu,” ujar Gus Hilmy.

Terkait dengan komposisi komisioner KND, yaitu empat orang anggota berasal dari unsur
disabilitas dan sisanya tiga orang anggota berasal dari unsur nondisabilitas, Gus Hilmy sangat
mendukung.

“Yang paling paham kebutuhan penyandang disabilitas adalah mereka sendiri, maka dari itu
tepat jika komposisinya begitu,” katanya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

16 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

22 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

2 hari yang lalu