Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengurangi jatah pembagian bantuan sosial (Bansos). Pasalnya, sektor ekonomi di Ibu Kota sudah kembali bergeliat seiring adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pembagian Bansos bagi warga miskin dan rentan miskin akan berlangsung hingga Desember 2020 mendatang. Nanti seiring pelonggaran PSBB pembagian Bansos ini kemungkinan dikurangi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Dikatakannya, Pemprov DKI sudah menyalurkan Bansos 9 April lalu atau sehari sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan telah berlangsung sampai Juni 2020 ini.
“Perlu diketahui pembagian sembako kami jalan terus dan dilaksanakan sampai gelombang pertama (PSBB transisi) untuk di Juli dan diteruskan sampai Desember 2020,” terangnya.
“Seiring pelonggaran dan perbaikan ekonomi, kita akan kurangi,” jelasnya.
Riza menjelaskan, mencontoh ojek online (ojol) yang selama PSBB tidak mengangkut penumpang untuk mencegah penularan corona, kini mereka dapat beroperasi kembali.
Namun demikian, ia belum memaparkan jumlah data pengurangan bansos tersebut. Alasannya, DKI masih mengkajinya dengan melakukan berbagai pertimbangan.
“Tentu kami harus punya data primer yang baik,sehingga pengurangan bansos itu tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…