POLITIK

Bahaya UU HIP, Andi Arief Sebut BPIP Bakal Berkuasa di atas Negara

MONITOR, Jakarta – Polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ramai bergulir, meski pembahasannya telah ditunda oleh pemerintah dan DPR. Beberapa kalangan mendesak agar RUU HIP ini tidak usah diteruskan.

Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan UU HIP ini berbahaya, namun bukan dari sisi ideologi didalamnya. Lebih jauh, ia menganalogikan akan muncul negara didalam negara.

“Bahaya UU HIP itu bukan soal ideologinya, tapi disadari atau tidak, akan ada Negara di atas Negara,” ujar Andi Arief dalam laman Twitternya, Sabtu (27/6).

Bahkan ia menilai, kedepannya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mampu mengatur segala urusan negara.

“BPIP akan berada di atas negara menentukan apapun,” tandasnya.

Recent Posts

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

31 menit yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri serukan Aksi Kolektif selamatkan DAS Cimanuk – Citanduy

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…

2 jam yang lalu

Peringati Maulid, Menag Kenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…

3 jam yang lalu

Dari Jaring Laba-Laba ke Zakat, Yulianti Dorong Skema Dana Darurat Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Makassar - Yulianti Muthmainnah, Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITBAD Jakarta sekaligus…

4 jam yang lalu

Kapuspen TNI Dorong Optimalisasi Peran Penerangan Terintegrasi Jajaran TNI

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang diwakili oleh Wakapuspen TNI…

9 jam yang lalu

Ini Cara Pengajuan Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…

17 jam yang lalu