Rabu, 24 April, 2024

Pemerintah Diminta Segera Reformasi Industri Keuangan Indonesia

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Insitute For Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan reformasi di sektor industri keuangan Indonesia.

Ia berpandangan, reformasi di industri keuangan harus dilakukan menyusul maraknya kasus gagal bayar yang terjadi di industri reksadana, obligasi dan asuransi yang belakangan mulai masuk ke ranah penegakkan hukum.

“Perlu reformasi industri keuangan karena ternyata OJK tidak cukup efektif mengawasi industri keuangan yang semakin membesar dengan beban yang semakin berat.  Refomasi tentu saja dari sisi regulasi, sistemnya,  kelembagaan dan tentu saja sumber daya manusia,” kata Tauhid kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam kesempatan itu, Tauhid menyontohkan, adanya titik lemah di dalam pengawasan industri keuangan Indonesia, dan bisa dilihat pada kasus hukum yang menyeret satu pejabat OJK dan 13 perusahaan manajer investasi di dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

- Advertisement -

Berangkat dari kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 17 triliun itu, imbuh dia, menjadi bukti kuat bahwa terdapat ketidakpatuhan di dalam penerapan tata kelola industri keuangan Indonesia.

“Titik-titik kritis kelemahan OJK perlu mendapat perhatian serius sehingga kejadian Jiwasraya tidak lagi berulang,” ucapnya
“Penting untuk dibentuk adanya tim pengawas dan supervisi yang independen yang bersifat “early warning system” yang tidak hanya terkoneksi dengan KSSK namun juga ke Presiden secara langsung,” papar dia.
Seperti diberitakan, jajaran Kejaksaan Agung kembali membuat gebrakan di dalam pengusutan kasus hukum mengenai korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga Rp 17 triliun.
Dalam pengumumannya, Kejakasaan mengatakan terdapat 14 tersangka baru yang berasal dari satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH dan 13 perusahaan Manajer Investasi yang selama ini diketahui mengelola portofolio investasi Jiwasraya.
Adanya 14 tersangka baru ini menjadikan total tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya mencapai 20 orang hingga saat ini.
“Dengan begitu kita butuh reformasi khususnya pada berbagai “praktek moral hazard” dari industri keuangan kita,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER