Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau kerap disebut Car Free Day (CFD) di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional belum boleh digelar di Kota Depok. Pasalnya, kota ini masih berada di zona kuning menuju hijau.
“Aktivitas CFD belum dibuka karena dapat menimbulkan kerumunan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (23/6).
Menurutnya, saat ini Alun-Alun Kota Depok sebagai tempat berkumpul masyarakat juga belum dibuka. Selain itu juga ada beberapa lapangan bola yang sempat dipenuhi orang juga sudah dihentikan.
Meski demikian, sambung Idris, mulai hari ini Gelanggang Olahraga (GOR) sudah mulai berlaku sebagai tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan.
“Seluruh kegiatan dari berbagai macam olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.
Karena itu, Idris pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga.
Imbauan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020. Yaitu tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar SecaraProporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…