Jumat, 26 April, 2024

Di Hadapan Komisi III, Yasonna Ungkap Penyebab Buronan FBI Masuk Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil meringkus buronan FBI Russ Albert Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diketahui, Russ merupakan seorang pelaku pedofilia asal Amerika yang berhasil kabur dan masuk Indonesia.

Menganggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mempertanyakan sistem pengawasan kepada Ditjen Imigrasi yang menyebabkan buronan FBI tersebut dengan mudahnya masuk Indonesia.

Hinca pun meminta Dirjen Imigrasi harus mampu mendekteksi masuknya buronan internasional tanpa harus menunggu red notice dari Interpol. Bahkan ia mengatakan kasus tersebut terungkapkan oleh masyarakat.

“Keberadaan Russ Merlin baru terdeteksi 7 bulan setelah red notice dari interpol diterima, itupun berdasarkan masyarakat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Hinca, Senin (22/6).

- Advertisement -

“Perlu dipastikan sistem pengawasan keimigrasian dalam mendeteksi penjahat internasional masuk tanpa adanya red notice dari Interpol,” tambahnya.

Menjawab hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya belum menerima red notice terkait adanya buronan Russ Medlin yang masuk ke Indonesia pada November 2019 lalu.

“Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice, sistem kita tidak ada,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/6/2020).

“Kalau seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia masuk, ini pasti tertangkal masuknya. Tapi red notice-nya baru dua minggu kemudian,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER