Rabu, 15 Mei, 2024

Dongkrak Peringkat Indeks Daya Saing, RUU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta – Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Madha (UGM), Mudrajad Kuncoro berharap rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat mengurangi tumpang tindih kebijakan yang berdampak buruk bagi iklim invetasi di Indonesia.

Ia mengatakan, kondisi tumpang tindih yang terjadi baik pada produk undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) dapat segera diperbaiki.

“Overlapping UU atau PP yang sebelumnya ada itu membuat iklim investasi kita memburuk, itu yang harus kita perbaiki,” kata Mudrajad, Minggu (21/6).

Masih dikatakan dia, saat ini iklim investasi di Indonesia dalam kondisi buruk. Ditinjau dari indeks daya saing global, dan menurut World Economic Forum tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 50.

- Advertisement -

Peringkat tersebut, imbuhnya, terus terpuruk sejak 2014 yang pada saat itu Indonesia berada pada rangking 38. 

“Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Tapi, setelah itu, up and down, bahkan di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik,”paparnya.

Menurut dia, ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air. Pertama, terkait labor market efficiency. Kedua, terkait belum siapnya teknologi di Indonesia.

Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal labor market efficiency.

Sementara dari sisi kesiapan teknologi, sambung dia, oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara.

“UU Cipta Kerja sebenarnya mau memperbaiki kondisi ini,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER