Jumat, 26 April, 2024

MUI Apresiasi Langkah Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengapresiasi sikap dan langkah tegas Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Selain itu, pemerintah telah mengembalikan RUU tersebut kepada DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi ke semua elemen masyarakat.

Zainut mengatakan langkah tersebut sudah tepat, karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya.

“Kami menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan Pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas,” ujar Zainut dalam keterangan persnya, Kamis (18/6).

Dengan adanya serapan aspirasi, Zainut mengatakan pemerintah akan mendapatkan koreksi dan masukan dari publik. Ia juga mengatakan, pelibatan publik dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan ini merupakan esensi dari negara demokrasi.

- Advertisement -

“Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik. Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa,” pungkas Zainut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER