Sabtu, 20 April, 2024

PPDB Jenjang SMP di Depok Buka 11 Rombongan Belajar

MONITOR, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2020/2021 rencananya dibuka sebanyak 11 rombongan belajar (rombel). Satu rombelnya, diisi sekitar 32 pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengatakan kebijakan rombel sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 22 Tahun 2016, yaitu tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

“PPDB jenjang SMP dibuka sebanyak 11 rombel. Satu rombelnya diisi sekitar 32 pelajar,” katanya, di Balai Kota, Selasa (16/6).

Thamrin mengatakan, tahun ini PPDB SMP terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta mutasi dan anak guru.

- Advertisement -

“Untuk afirmasi, ada tiga jalur yaitu tidak mampu, inklusi, dan peserta didik di luar zonasi wilayah,” katanya.

Secara umum, jelas Thamrin, pendaftaran PPDB SMP adalah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebelum tanggal 13 Juli 2019. Adapun untuk jalur afirmasi tidak mampu, ditambah dengan scan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sedangkan di jalur Prestasi dilihat dari akademiknya minimal rata-rata nilainya 8,5. Atau bisa juga melalui prestasi lomba akademik dan non akademik, minimal tingkat kecamatan,” ujarnya.

Selanjutnya, jalur mutasi dan anak guru, calon peserta didik harus melampirkan Surat Keterangan Sekolah Orang Tua Mengajar dengan syarat, orang tua tersebut memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu, menyertakan juga fotokopi Surat Keputusan (SK) terakhir sebagai guru.

“Sementara untuk yang daftar di jalur afirmasi inklusi, harus menyerahkan hasil pemeriksaan psikolog,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER