Menko Polhukam Mahfud MD (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan pemerintah telah sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak legislatif untuk fokus menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog tentang RUU tersebutu.
“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Mahfud menambahkan, untuk saat ini, pemerintah lebih fokus menangani masalah pandemi Covid-19 ketimbang membahas RUU HIP.
“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengenalkan Gerakan "Indonesia Asri" seraya memerintahkan seluruh pimpinan lembaga…
MONITOR - Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) menggelar Pidato Kesusastraan HISKI 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Sastra…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus…