Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan dua orang terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya. Bahkan sejak awal, dirinya mengaku sudah membuka pintu maaf.
Akan tetapi, lanjut Novel, proses hukum harus tetap berjalan. Ia mengatakan, jangan sampai ada lagi kasus intimidasi terhadap siapapun yang kritis dan berani menyuarakan kebenaran.
“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (17/6).
Sepupu Anies Baswedan ini pun terus meminta kepada masyarakat agar bersuara dan jangan diam atas hukum yang tidak adil.
“Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” pungkasnya.
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…