HUKUM

Curiga Kasusnya Direkayasa, Novel Baswedan: Sudahlah Bebaskan Saja!

MONITOR, Jakarta – Dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara. Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum ini menuai kritik banyak kalangan.

Tuntutan tersebut dinilai menjanggal. Pasalnya, jaksa dianggap tidak mempertimbangkan sisi keadilan bagi Novel selaku korban yang telah mengalami cacat fisik, atau kehilangan indera penglihatannya sebelah.

Melihat kejanggalan ini, Novel pun mengaku tidak yakin bahwa kedua oknum anggota kepolisian tersebut, Ronny dan Rahmat, adalah pelaku sesungguhnya dalam kasusnya. Penyidik senior KPK ini menilai, ada beberapa hal menjanggal saat dirinya menanyakan bukti kepada penyidik dan jaksa.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti,” kata Novel Baswedan, dalam keterangannya di Twitter, Selasa (16/6).

Saking kecewanya atas proses hukum tersebut, sepupu Anies Baswedan ini mengusulkan agar kedua terdakwa kasus penganiayaan dibebaskan dari vonis daripada memanipulasi kasusnya.

“Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” tandasnya.

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

8 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

1 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu