HUKUM

Curiga Kasusnya Direkayasa, Novel Baswedan: Sudahlah Bebaskan Saja!

MONITOR, Jakarta – Dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara. Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum ini menuai kritik banyak kalangan.

Tuntutan tersebut dinilai menjanggal. Pasalnya, jaksa dianggap tidak mempertimbangkan sisi keadilan bagi Novel selaku korban yang telah mengalami cacat fisik, atau kehilangan indera penglihatannya sebelah.

Melihat kejanggalan ini, Novel pun mengaku tidak yakin bahwa kedua oknum anggota kepolisian tersebut, Ronny dan Rahmat, adalah pelaku sesungguhnya dalam kasusnya. Penyidik senior KPK ini menilai, ada beberapa hal menjanggal saat dirinya menanyakan bukti kepada penyidik dan jaksa.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti,” kata Novel Baswedan, dalam keterangannya di Twitter, Selasa (16/6).

Saking kecewanya atas proses hukum tersebut, sepupu Anies Baswedan ini mengusulkan agar kedua terdakwa kasus penganiayaan dibebaskan dari vonis daripada memanipulasi kasusnya.

“Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” tandasnya.

Recent Posts

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

12 jam yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

18 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

20 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

21 jam yang lalu