BERITA

Disdik DKI Jamin Semua Siswa Didik Dapat Pendidikan Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan semua siswa didik di Ibu Kota akan mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa membeda-bedakan siswa tersebut berasal dari kalangan keluarga mampu atau tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan ada empat tahap seleksi saat PPDB. Pertama, seleksi jalur zonasi, yaitu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan zonasi sekolah.

Kedua, Usia calon siswa. Nahdiana mengatakan seleksi ini dilakukan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia. Ketiga, seleksi melalui urutan pilihan sekolah, dan Kempat, seleksi berdasarkan waktu mendaftar.

“Empat tahap seleksi ini kami buat, karena dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi,” ungkap Nahdiana, Senin (15/6).

Diakuinya, daya tampung sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta yang masih di bawah jumlah calon siswa pada tiap jenjangnya menjadi dasar adanya proses seleksi untuk masuk ke sekolah negeri.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian proporsi siswa yang diterima,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Adapun 4 Jalur utama PPDB DKI Jakarta, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,
  2. Jalur Zonasi,
  3. Jalur Prestasi,
  4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

Recent Posts

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

1 jam yang lalu

Puan Tegaskan PLN Harus Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…

1 jam yang lalu

4.000 Buruh Pemasok Sepatu Nike Dirumahkan, Waka Komisi IX DPR Dorong Optimalkan Jaring Pengaman Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…

1 jam yang lalu

Komnas Haji Pertanyakan Urgensi Perluasan Kewenangan OJK Awasi Dana Haji

MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…

5 jam yang lalu

Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…

6 jam yang lalu

Komisi III DPR Desak Pelaku Penyekapan Perempuan Segera Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…

7 jam yang lalu