OPINI

BUMN di Lingkaran Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Apridhon Rusadi*

Sudah selayaknya seluruh sektor perekonomian negara harus bertumpu pada upaya penyejahteraan rakyat. Hal itulah yang semestinya dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengelola ekonomi kerakyatan. Terlebih, sistem perekomian Indonesia menganjurkan hal tersebut. Sistem perekonomian Indonesia dengan meletakkan Pancasila sebagai simbolnya, memang seharusnya bisa menerapkan seluruh unsur dari Pancasila sebagai standar kegiatan usaha ekonominya.

Istilah Ekonomi Pancasila ini muncul pertama kali dalam sebuah artikel yang di tulis oleh Dr. Emil Salim (Kompas, 30 Juni 1966). Beliau menyebutkan Ekonomi Pancasila lebih Relevan dengan Prinsip “Keadilan Sosial”. Sila tersebut menurutnya mengandung dua makna, yaitu sebagai sebuah prinsip pembagian pendapatan yang adil dan penerapan demokrasi ekonomi.

Prinsip demokrasi Pancasila ini, dimaknai apapun usaha negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai musyawarah dan mufakat, dan juga prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga apapun usaha dalam segala bidang, harus mencerminkan keadilan dan menjadi solusi bagi sebuah kesenjangan sosial dan ekonomi.

Lantas apakah usaha Negara dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat?

Secara tujuan memang bisa diiyakan. Akan tetapi, dengan prinsip badan usaha yang memfokuskan diri pada profit usaha yang mempunyai target pendapatan, saya rasa sangat sulit diharapkan.

Seharusnya BUMN sebagai usaha negara bisa menempatkan diri menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya yang berjenis usaha kerakyatan. Dalam perekonomian nasional, BUMN merupakan salah satu pelaku penting dalam kegiatan ekonomi. Dengan menjalin kolaborasi bersama pelaku ekonomi lain yakni swasta dan koperasi, BUMN merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi.

Sifat kebersamaan inilah yang diharapkan mampu menumbuh-kembangkan sektor perekonomian kerakyatan. Bukan sekadar hanya memberikan kredit lunak atau dana CSRnya, akan tetapi mampu menjadi penghubung usaha ekonomi negara dan usaha ekonomi kerakyatan. Sehingga diharapkan orientasi ekonomi Indonesia benar-benar akan mampu mewujudkan perekonomian yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Penulis merupakan Peneliti Sindikasi Indonesia Maju

Recent Posts

Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Lima Bidang Yaitu?

MONITOR, Jakarta - Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima…

8 jam yang lalu

Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Periode Sekarang Lebih Bertaring

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi keberhasilan KPK dalam menangkap buronan tersangka…

8 jam yang lalu

Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Internasional EP (PIEP), bagian dari Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream,…

9 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Pusaka Benteng Oranje di Ternate

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan pusaka Benteng Oranje di…

9 jam yang lalu

Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendampingi dan fasilitasi mitra binaan Usaha Mikro, Kecil dan…

16 jam yang lalu

Pertamina Geothermal Energy Jadi Satu-satunya Perusahaan Indonesia yang Masuk Top 50 ESG Global 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus memperkuat posisinya sebagai perusahaan…

17 jam yang lalu