Kamis, 25 April, 2024

BUMN di Lingkaran Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Apridhon Rusadi*

Sudah selayaknya seluruh sektor perekonomian negara harus bertumpu pada upaya penyejahteraan rakyat. Hal itulah yang semestinya dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengelola ekonomi kerakyatan. Terlebih, sistem perekomian Indonesia menganjurkan hal tersebut. Sistem perekonomian Indonesia dengan meletakkan Pancasila sebagai simbolnya, memang seharusnya bisa menerapkan seluruh unsur dari Pancasila sebagai standar kegiatan usaha ekonominya.

Istilah Ekonomi Pancasila ini muncul pertama kali dalam sebuah artikel yang di tulis oleh Dr. Emil Salim (Kompas, 30 Juni 1966). Beliau menyebutkan Ekonomi Pancasila lebih Relevan dengan Prinsip “Keadilan Sosial”. Sila tersebut menurutnya mengandung dua makna, yaitu sebagai sebuah prinsip pembagian pendapatan yang adil dan penerapan demokrasi ekonomi.

Prinsip demokrasi Pancasila ini, dimaknai apapun usaha negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai musyawarah dan mufakat, dan juga prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga apapun usaha dalam segala bidang, harus mencerminkan keadilan dan menjadi solusi bagi sebuah kesenjangan sosial dan ekonomi.

- Advertisement -

Lantas apakah usaha Negara dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat?

Secara tujuan memang bisa diiyakan. Akan tetapi, dengan prinsip badan usaha yang memfokuskan diri pada profit usaha yang mempunyai target pendapatan, saya rasa sangat sulit diharapkan.

Seharusnya BUMN sebagai usaha negara bisa menempatkan diri menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya yang berjenis usaha kerakyatan. Dalam perekonomian nasional, BUMN merupakan salah satu pelaku penting dalam kegiatan ekonomi. Dengan menjalin kolaborasi bersama pelaku ekonomi lain yakni swasta dan koperasi, BUMN merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi.

Sifat kebersamaan inilah yang diharapkan mampu menumbuh-kembangkan sektor perekonomian kerakyatan. Bukan sekadar hanya memberikan kredit lunak atau dana CSRnya, akan tetapi mampu menjadi penghubung usaha ekonomi negara dan usaha ekonomi kerakyatan. Sehingga diharapkan orientasi ekonomi Indonesia benar-benar akan mampu mewujudkan perekonomian yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Penulis merupakan Peneliti Sindikasi Indonesia Maju

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER