Kamis, 25 April, 2024

Disdik Depok Siapkan Dana Subsidi untuk Pelajar Prasejahtera

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok komitmen menuntaskan hak pendidikan bagi anak selama 12 tahun. Komitmen ini diwujudkan dengan memberikan kemudahan akses pelayanan pendidikan untuk siswa prasejahtera melalui subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin, mengatakan bantuan tersebut diperuntukan bagi siswa prasejahtera yang bersekolah di satuan pendidikan swasta. Mengingat kuota di sekolah negeri sangat terbatas yaitu berdasarkan kuota atau rombongan belajar (rombel).

“Berhubung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru akan berlangsung, kita sudah mengalokasikan subsidi bagi siswa tidak mampu, sehingga mereka bisa tetap melanjutkan masa wajib belajar,” katanya di Balai Kota, Kamis (11/6).

Dikatakannya, bantuan per siswa SD sebesar Rp 2 juta setiap tahunnya. Adapun untuk setiap pelajar SMP, mendapatkan subsidi Rp 3 juta per tahun.

- Advertisement -

“Sementara bagi yang bersekolah di SMA/SMK, kita berikan sebesar dua juta rupiah per siswa setiap tahunnya melalui dana bantuan sosial,” katanya.

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, pihaknya juga membuka dua sekolah terbuka, yaitu SMP Terbuka Sawangan dan SMP Terbuka 12 Depok. Termasuk, membuka paket kesetaraan di setiap jenjang melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri.

“Semuanya tidak dipunggut biaya. Dengan demikian, kita harapkan siswa Depok, khususnya yang prasejahtera bisa melanjutkan masa pendidikan mereka,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER