MEGAPOLITAN

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Terkait Pro Kontra Aturan Ganjil Genap Motor

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) no 51 tahun 2002 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarkat, aman, sehat dan produktif yang menyebut kendaraan roda dua mausuk dalam ganjil genap menimbulkan pro dan kontra.

Para wakil rakyat Jakarta berencana meminta penjelasan Pemprov DKI dengan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan kalau komisi yang dipimpinnya berniat untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua tersebut.

Dikatakan Azis, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

“Kita panggil kadishub ingin tau alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Azis, pihaknya kurang sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap diberlakukan juga untuk kendaraan bermotor. Dirinya berpendapat pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor dikhwatirkan akan berdampak pada ekonomi mereka, lantaran mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari untuk bekerja.

“Kendaraan roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada ganjil genap ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor),” terangnya.

Menggunakan kendaraan seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

“Kemudian copncern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Recent Posts

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

15 menit yang lalu

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

5 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

7 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

9 jam yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

13 jam yang lalu

​Jaring Mahasiswa Terbaik, Kemenag Gelar Tes Beasiswa Maroko Tahun 2026

MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…

13 jam yang lalu