MEGAPOLITAN

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Terkait Pro Kontra Aturan Ganjil Genap Motor

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) no 51 tahun 2002 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarkat, aman, sehat dan produktif yang menyebut kendaraan roda dua mausuk dalam ganjil genap menimbulkan pro dan kontra.

Para wakil rakyat Jakarta berencana meminta penjelasan Pemprov DKI dengan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan kalau komisi yang dipimpinnya berniat untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua tersebut.

Dikatakan Azis, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

“Kita panggil kadishub ingin tau alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Azis, pihaknya kurang sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap diberlakukan juga untuk kendaraan bermotor. Dirinya berpendapat pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor dikhwatirkan akan berdampak pada ekonomi mereka, lantaran mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari untuk bekerja.

“Kendaraan roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada ganjil genap ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor),” terangnya.

Menggunakan kendaraan seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

“Kemudian copncern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

3 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

4 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

6 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu