MEGAPOLITAN

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Terkait Pro Kontra Aturan Ganjil Genap Motor

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) no 51 tahun 2002 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarkat, aman, sehat dan produktif yang menyebut kendaraan roda dua mausuk dalam ganjil genap menimbulkan pro dan kontra.

Para wakil rakyat Jakarta berencana meminta penjelasan Pemprov DKI dengan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan kalau komisi yang dipimpinnya berniat untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua tersebut.

Dikatakan Azis, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

“Kita panggil kadishub ingin tau alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Azis, pihaknya kurang sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap diberlakukan juga untuk kendaraan bermotor. Dirinya berpendapat pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor dikhwatirkan akan berdampak pada ekonomi mereka, lantaran mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari untuk bekerja.

“Kendaraan roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada ganjil genap ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor),” terangnya.

Menggunakan kendaraan seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

“Kemudian copncern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

22 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

2 hari yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

2 hari yang lalu