Jumat, 3 Mei, 2024

PSBB Transisi, Wali Kota Depok Pastikan Tidak Ada Karantina Kelurahan

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menegaskan pihaknya tidak menerapkan kebijakan karantina kelurahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Namun, kebijakan yang diterapkan berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis  Rukun Warga (RW).

“Untuk itu, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, dimohon kepada semua elemen agar dapat menggunakan data dan kebijakan yang dirilis secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” katanya, Minggu (7/6).

Idris menjelaskan, saat ini telah ditetapkan PSKS di 25 RW yang tersebar di beberapa Kelurahan. Dengan rincian, Kelurahan Pasir Gunung Selatan RW 06, Mekarsari RW 06, Cisalak Pasar RW 02, Tugu RW 08, Depok Jaya RW 01, RW 04, dan RW 13, Pancoran Mas RW 07 dan RW 20, Depok RW 07 dan RW 17.

Kemudian, Rangkapan Jaya Baru di RW 06, Mampang RW 08, Tanah Baru RW 11, Mekarjaya RW 05, RW 06, dan RW 08, Sukatani RW 09 dan RW 11, Cilangkap RW 14, Jatijajar RW 07, Ratujaya RW 05 dan RW 02, serta Sukamaju RW 04 dan RW 09.

- Advertisement -

“Sekarang sudah mulai berjalan PSKS di beberapa RW yang sudah kami tetapkan untuk menjalani kebijakan ini,” ucapnya. 

Lebih lanjut Idris menyebutkan, perkembangan kasus pasien sembuh Covid-19, hari ini bertambah sebanyak dua orang sehingga totalnya menjadi 326 orang. Atau 56,01 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. 

Sementara kasus pasien konfirmasi positif  bertambah sebanyak tiga kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI. 

“Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 582 orang dan meninggal dunia 30 orang,” terangnya. 

Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 10 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 18 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tujuh orang. 

“Jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 90 orang, tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER