MONITOR, Jakarta – Pelibatan prajurit TNI dalam menyiapkan tatanan hidup normal baru atau New Normal, terutama penanganan Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid.
Pelibatan TNI ini, kata Meutya, bukan berarti menandakan supremasi sipil tergantikan oleh militer.
“Pelibatan TNI dalam new normal harus dilihat secara menyeluruh dalam upaya penanganan wabah Covid-19,” ujar Meutya, belum lama ini.
Politikus Golkar ini menjelaskan, pada dasarnya prajurit TNI sudah dilibatkan bahkan jauh sebelum rencana penerapan tatanan normal baru. Hal itu, kata Meutya, bisa dilihat saat evakuasi ratusan warga negara Indonesia dari Wuhan, China, ke Tanah Air.
“TNI sudah dilibatkan sejak awal-awal merebaknya pandemi Covid-19 yakni dalam evakuasi pelajar Indonesia yang terjebak lockdown di Kota Wuhan, Tiongkok, serta dalam distribusi alkes ke berbagai daerah di Indonesia,” terangnya.
Legislator dapil Sumatera Utara I ini menambahkan, pelibatan TNI dalam new normal juga sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, seperti termaktub dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 (b) terkait tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).
“Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran soal pelibatan TNI. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang melibatkan militernya dalam penanganan wabah Covid-19. Negara-negara barat yang demokratis seperti Inggris dan Italia juga melibatkan militernya dalam penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.