MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO), mulai 5 Juni 2020.
Namun demikian, pengaturan terhadap pelaksanaan sistem kerja tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala Perangkat Daerah (PD).
Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM. Yaitu tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru.
“Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, baik ASN yang tetap melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home) atau bekerja di kantor,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (4/6).
Idris menjelaskan, kepala PD memastikan agar penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru dapat berjalan lebih produktif dan aman. Termasuk, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
Dikatakannya, keputusan pemilihan ASN yang dapat bekerja di kantor, dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang. Yaitu dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, hasil penilaian kinerja, serta kompetensi pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi.
Selanjutnya, kata Idris, kepala PD juga harus mempertimbangkan aspek kondisi kesehatan, tempat tinggal pegawai yang berada di wilayah PSBB Proporsional, atau kondisi kesehatan keluarga pegawai. Serta riwayat perjalanan dalam negeri atau kemungkinan interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif dalam 14 hari terakhir.
“Dengan adanya SE ini, peraturan terkait perpanjangan masa penyesuaian sistem kerja ASN dan pegawai non-ASN dalam rangka pelaksanaan PSBB yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung penuh program pemenuhan gizi bagi para pelajar…
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari yang digelar secara serentak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dan kedamaian…