MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa saat ini terdapat 25 RW di Kota Depok yang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah salat Jumat, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 4 Juni kemarin.
“Ada sekitar 25 Masjid yang tidak melaksanakan salat Jumat hari ini. Itu berbasis RW ya, itu yang tidak boleh,” kata Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Jumat (5/6).
Idris mengatakan, kendati demikian, para jamaah yang melaksanakan salat Jumat hari ini, harus mentaati protokoler kesehatan, seperti memakai masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.
“Tetap harus dikontrol seperti pengecekan suhu tubuh, harus warga setempat yang boleh melaksanakan salat. Dan yang paling jauh adalah masih satu Kecamatan dengan lokasi Masjid,” ujarnya.
Selain itu, kata Idris, bagi warga di luar Depok tidak dibolehkan melaksanakan salat Jumat di Kota Depok.
“Paling jauh adalah lintas kecamatan (salat Jumat). Jangan sampai ada lintas daerah,” pungkasnya.