Selasa, 23 April, 2024

Selama Pandemi, Kemendikbud Fasilitasi KIP Kuliah Mahasiswa PTN dan PTS

MONITOR, Jakarta – Dukungan pemerintah terhadap sektor pendidikan sangat dibutuhkan di masa pandemi ini. Terlebih, berbulan-bulan mahasiswa di Perguruan Tinggi terpaksa melakukan pembelajaran dari rumah.

Menghadapi keluhan mahasiswa di masa pandemi ini, terutama terkait isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mendengar ‘jeritan’ mahasiswa.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan UKT Perguruan Tinggi Negeri tidak akan naik di masa pandemi. Selain itu, Kemendikbud menggelontorkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Nizam menjelaskan KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi mahasiswa di PTN maupun PTS, yang terdampak pandemi.

- Advertisement -

“Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS,” ujar Nizam dalam keterangan yang dilansir MONITOR, Kamis (4/6).

Tak hanya itu, Nizam mengungkapkan di tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa, atau tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.

“Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER