BERITA

PP Tapera Terbit, KSPN: Ada Indikasi ‘Pesanan’ Elit Pengusaha

MONITOR, Jakarta – Pada 20 Mei 2020 lalu, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Artinya, PP Tapera resmi berlaku dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa beroperasi secepatnya untuk memenuhi perumahan rakyat.

Adapun mekanismenya, gaji karyawan akan dipotong dan dimasukkan ke dalam iuran simpanan rumah subsidi tersebut. Besaran simpanan ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta yang mana 0,5% diantaranya ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan baru sisanya oleh pekerja sebesar 2,5%.

Lantas, benarkah karyawan akan bisa terima manfaatnya bisa miliki rumah melalui Tapera?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengatakan secara pengelolaan dan pengawasan dana Tapera menjadi monopoli pemerintah. Namun pihak-pihak penanam dana seperti pekerja tidak dilibatkan dalam pengawasan, misalnya BPJS.

Ristadi menilai, hal ini akan rentan penyimpangan investasi tanpa diketahui pekerja. Padahal, pengelolaan dilakukan oleh BP Tapera yang diisi oleh profesional-profesional yang dipilih oleh pemerintah. Sementara manfaat tambahan program perumahan BPJS Naker belum dimanfaatkan optimal oleh peserta karena hambatan penerapan standart perbankan.

“Dengan iuran 3% dari UMK, maka average per bulan mengiur 75 ribu sampai dengan 130 ribu. Monggo dihitung berapa lama untuk mendapat tabungan minimal 100 juta sebagai standart umum bisa untuk pembiayaan kepemilikan rumah,” ujar Ristadi dalam keterangan persnya yang diterima MONITOR, Kamis (4/6).

Ia mengatakan, adapun peluang yang akan mendaftarkan pekerjanya dalam program Tapera adalah pengusaha yang sudah ikut program BPJS. Padahal dalam BPJS seperti sebelumnya ada program manfaat tambahan program kepemilikan rumah. Ristadi pun menduga, ada indikasi titipan elit pengusaha hingga anggota DPR dalam terbitnya PP Tapera ini.

“Ada indikasi Tapera adalah titipan kepentingan ‘anggota DPR’ atau elit-elit sebagai pengusaha yang berbisnis di sektor properti/pengembang perumahan, dan pemerintah punya dana cadangan segar untuk digunakan semaunya karena pengelolaan dan pengawasan dimonopoli pemerintah,” tukas dia.

Apalagi saat pandemi corona, Ristadi menilai para pekerja atau buruh lebih membutuhkan strategi nyata dari pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi korban ter PHK dan bantuan-bantuan selama korban PHK belum aktif bekerja.

“Ini malah membebani lagi dengan potongan iuran 2,5% dari UMK yang belum jelas manfaat tujuan Tapera bisa diterima pekerja,” kata Ristadi.

“Ini hanya untuk memberikan pekerjaan kepada ‘profesional’ dll dengan ngakali memupuk dana dari pekerja,” pungkasnya.

Recent Posts

QUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli: Perbedaan Adalah Kekuatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Doa lintas agama dalam pembukaan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Jakarta, dinilai…

7 jam yang lalu

Kemnaker dan PT IWIP Jalin Kerja Sama Perkuat Kompetensi SDM Pengolahan Logam Berat

MONITOR, Halmahera Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT Indonesia Weda…

21 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Khairu Ummah Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata dan Kolaborasi Negara MABIMS

MONITOR, Jakarta – Konsep Khairu Ummah (umat terbaik) tidak cukup dimaknai sebagai wacana normatif atau…

21 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah Lewat Go Public Academy

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bursa Efek Indonesia…

1 hari yang lalu

UIN Jakarta Dukung Diplomasi Keislaman Kawasan melalui Seminar Kertas Tema SOM MABIMS ke-50

MONITOR, Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Kertas Tema dalam rangka…

1 hari yang lalu

Indonesia Tuan Rumah SOM MABIMS ke-50, Menag Ajak Empat Negara Bangun Masyarakat Islam Berkeadaban

MONITOR, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 Menteri Agama Brunei…

2 hari yang lalu