Kamis, 18 April, 2024

Masuki Masa Transisi, PKS Minta Keberadaan Panti Pijat di Jakarta Tetap Ditutup

MONITOR, Jakarta – Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga berakhir, Pemerintah Provinsi DKI kembali memperpanjang PSBB hingga akhir Juni. Bahkan pihak Pemprov DKI menjadikan bulan Juni sebagai masa transisi.

Memasuki masa transisi ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta agar keberadaan panti pijat tetap ditutup. Menurutnya, kondisi ini mengharuskan masyarakat beraktivitas kembali dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, sehingga perekonomian kembali tumbuh.

“Saya kira nanti protokolnya pasti kan ada jaga jarak, dan sebagainya. Kalau memang untuk panti pijat harus jaga jarak, yah pasti susah karena nggak bisa diterapkan untuk panti pijat,” kata Yani, Kamis (4/6).

Menurut anggota Komisi B itu, griya panti pijat sangat berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab terapis pijat dengan konsumen cenderung bersentuhan, apalagi pelanggannya berasal dari berbagai latar belakang kehidupan maupun pekerjaan.

- Advertisement -

“Apalagi nanti yang datang banyak orang-orang asing, terus nggak ketahuan mereka bawa penyakit kan, kasihan nanti malah tertular (terapisnya),” ujar dia.

Meski demikian, secara keseluruhan Yani mendukung rencana DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi perekonomian Jakarta. Akan tetapi, ia mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk segera memaparkan konsep new normal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa melakukan penyesuaian untuk beraktivitas kembali di tengah wabah Covid-19.

“Dampak ekonomi sangat terasa, kita juga sudah dengar kemarin (paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) untuk APBD 2020 yang dicanangkan Rp 87,95 triliun sekarang perkiraan menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen penurunannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER