Categories: HUKUMPARLEMEN

Politisi Demokrat Dukung Niat Polri Usut Ancaman dan Teror di UGM

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengatakan bahwa dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, hubungan hukum dan demokrasi diibaratkan dua sisi mata uang, yakni kualitas hukum suatu negara akan menentukan kualitas demokrasinya.

Sehingga, negara yang demokratis akan melahirkan hukum yang berwatak demokratis, sedangkan negara yang otoriter akan melahirkan hukum yang otoritarian.

“Dalam prisip negara hukum, hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi yang baik dan bebas dari segala bentuk tekanan. Negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi, dan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi akan saling beriringan untuk mencapai tujuan suatu negara,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (2/6).

“Demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sementara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna,” tambahnya.

Atas dasar itulah, imbuh dia, penegakan hukum terhadap para pelanggar hukum yang berpotensi merusak demokrasi dan membungkam kebebasan, mutlak harus dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Saya mendukung niat baik Polri untuk mengusut, serta mengungkap secara tuntas terhadap ancaman dan teror yang dilakukan di UGM (Universitas Gadjah Mada),” ujar dia.

Ia berpandangan, ancaman dan teror terhadap kebebasan menjadi persoalan yang sangat fundamental dalam hadirnya negara hukum yang demokratis. Teror dan ancaman ini bukan hanya pukulan berat bagi pecinta demokrasi, tapi bisa dianggap potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

“Terlebih lagi ancaman dan teror ini, nyata-nyata menafikkan dan mengabaikan fungsi kepolisian Indonesia, bahkan bisa dianggap menghinna dan mengecilkan peran dan tanggung jawab Kepolisian secara Institusional,” tegas politikus Demokrat tersebut.

Oleh karena itu, Didik menghimbau agar niat baik kepolisian mengusut ancaman dan teror juga direspon para penyelenggara diskusi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM.

“Saya berharap sahabat-sahabat UGM yang mendapatkan teror dan ancaman untuk bisa membantu Polri untuk mengungkap dengan tuntas kejadian yang sangat memalukan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis,”ucapnya.

“Saya meminta agar Polri segera merealisasikan secara serius secara transparan, profesional, akuntabel agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh keseriusan Polri tersebut,” tandas doktor bidang ilmu Hukum Universitas Trisakti itu.

Recent Posts

HAB-80 di Wonogiri, Menag Sebut Jalan Sehat Lintas Iman Wujud Keindonesiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…

46 menit yang lalu

Mahfuz Sidik Prediksi Rentetan Peristiwa Tak Terduga di Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…

2 jam yang lalu

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

6 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

7 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

11 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

1 hari yang lalu