Petugas Pajak Daerah I Kota Depok melakukan sosialisasi protokol kesehatan di salah satu restoran di Depok, Rabu (3/6).
MONITOR, Depok – Menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada tanggal 4 Juni 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan sosialisasi standar protokol kesehatan ke rumah makan. Hal ini, sebagai langkah antisipasi untuk mempersiapkan new normal atau normal baru.
“Ya, sejak kemarin (02/06) kami sudah mendatangi beberapa restoran di Kota Depok untuk melakukan sosialisasi standar protokol kesehatan pada dunia usaha,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, Rabu (3/6).
Dikatakannya, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan. Adapun sasarannya adalah seluruh restoran yang wajib pajak.
“Nantinya, hasil sosialisasi akan kita evaluasi lebih lanjut. Tugas kami saat ini hanya menyampaikan sosialisasi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Katena itu, dirinya berharap seluruh pelaku usaha bisa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Khususnya yang bergerak di bidang kuliner.
“Mudah-mudahan pelaku usaha bisa patuh, sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dunia usaha bisa terus berjalan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…
MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…