Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (dok: Gesuri.id)
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Asep Suhendar, mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dilakukan kepada narasumber diskusi publik ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
“Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial. Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan kebebasan berkumpul dan berpendapat di jamin oleh undang-undang. Untuk itu ia meminta kepolisian setempat agar memastikan keselamatan para pihak yang menerima teror.
“Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang,” kata politikus PDIP itu.
Legislator dapil NTT itu menilai tidak adanya upaya makar dalam diskusi bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ yang digelar Constitutional Law Society (CLS) UGM.
“Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar,” kata Herman.
“Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis,” tegasnya.
Politikus PDIP itu pun menilai langkah kepolisian dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat. Untuk itu ia juga menghimbau agar masyarakat menahan diri agar tidak termakan isu yang masih simpang siur.
“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya,” tuturnya.
Terakhir, Herman juga meminta panitia dan narasumber dapat bekerjasama agar kasus tersebut dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, saya harapkan juga bersedia bekerjasama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…