Kemendes PDTT

50.939 Desa Telah Terima BLT Dana Desa

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak 50.939 dari 74.953 desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

BLT Dana Desa ini telah menyasar sebanyak 5.400.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“BLT Dana Desa per 28 Mei sudah Rp3,24 Triliun yang tersalur, dengan penerima manfaat sebanyak 5.400.847 KPM,” ungkapnya pada konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (29/5).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, dari total penerima BLT tersebut sebanyak 1.151.977 KPM di antaranya masuk kategori keluarga miskin baru akibat kehilangan mata pencaharian, selanjutnya, sebanyak 232.768 merupakan KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.

“Jadi karakteristik penerima BLT Dana Desa yang kita dapat dari lapangan ada tiga karakteristik, yang pertama karena exclusion error artinya keluarga miskin yang sebelumnya tidak terdata. Karakteristik ke dua adalah kehilangan mata pencaharian, dan ketiga adalah keluarga yang anggota keluarganya memiliki penyakit kronis menahun,” ujarnya.

Gus Menteri mengapresiasi 122 kabupaten yang telah 100 persen menyalurkan BLT Dana Desa. Meski demikian, masih terdapat 26 kabupaten yang masih nol persen atau sama sekali belum melakukan penyaluran BLT Dana Desa.

“Yang nol persen ini basisnya cukup banyak di Papua. Apakah 26 Kabupaten ini betul-betul nol persen, karena kondisi komunikasi dan transportasi. Ini ada penanganan khusus pada 26 kabupaten/kota yang masih nol persen,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Secara tegas Gus Menteri mengatakan bakal berikan sanksi kepada desa-desa yang sudah mendapatkan penyaluran dana desa namun tidak melakukan penyaluran BLT kepada KPM. Menurutnya, sanksi dapat berupa penundaan penyaluran dana desa tahap berikutnya hingga pengurangan dana desa.

“Kecuali sudah dianggarkan di dalam APBDes, tapi ternyata fakta riil di lapangan tidak ada warga yang layak mendapatkan BLT Dana Desa. Kalau seperti itu bukan sanksi, justru apresiasi. Berarti desanya sudah bagus. Meskipun kasus seperti ini sangat kecil, tapi memang ada,” ujarnya.

Recent Posts

Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tak Ada Pembahasan Resmi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa saat ini belum ada pembahasan…

2 jam yang lalu

Dorong Bisnis Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam bisnis berkelanjutan dengan…

3 jam yang lalu

Kemenag dan PBNU Rumuskan Arah Baru Investasi Syariah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merumuskan arah baru pengembangan…

4 jam yang lalu

BKSAP DPR: Two-State Solution, Jalan Perdamaian Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

5 jam yang lalu

BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada Puluhan Ribu Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak…

7 jam yang lalu

Legislator Dorong Sinergi Program TVR Parlemen dan Media Lokal

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya tindak…

7 jam yang lalu