MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, setelah pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas, penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang diwajibkan mengakomodir salah satu persyaratan.
Adapun syarat yang diajukan Kemenkes dan Gugus Tugas yakni melibatkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
“Namun protokol kesehatan agar dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama bahkan bisa menjadi pendorong,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (28/5/2020)
Mantan Kapolri ini menegaskan, pemerintah akan maksimal dalam menggelar tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Selain itu, Pemerintah akan menyusun protokol kesehatan dengan maksimal agar meminimalisir resiko penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, Tito mengaku tak dapat menjamin tak akan jatuh korban terpapar Covid-19. “Kita juga tidak bisa menjamin, mohon maaf tidak ada korban karena covid, itu kita berusaha maksimal, tapi kita serahkan kepada Allah SWT,” terangnya.
Tito berjanji akan menyiapkan protokol kesehatan, sosialisasi, hingga eksekusinya semaksimal mungkin. Pemerintah juga akan membantu penyelenggara Pemilu dalam tiap tahapan. Mantan Kapolri itu bilang bukan bermaksud untuk melakukan intervensi.
“Kita juga akan berusaha mendorong dan bantu penyelenggara dalam semua tahapan tanpa bermaksud intervensi apapun hasilnya. Tapi membantu terutama dalam penerapan protokol kesehatan tersebut,” kata Tito.