Jumat, 29 Maret, 2024

Jelang Idul Fitri, Pemkot Depok Larang Warganya Ziarah Kubur

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengimbau seluruh umat muslim agar tidak ziarah kubur menjelang Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Sebab, saat ini Kota Depok masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran Covid-19.

“Untuk kegiatan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lazim dilaksanakan menjelang Idul Fitri, kami imbau sebaiknya untuk sementara tidak dilakukan. Sebab, untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” kata Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, Kamis (21/05/20).

Ety menuturkan, pihaknya kini telah membuat pengumuman larangan ziarah ke makam di tengan pandemi Covid-19. Utamanya untuk TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU DLHK Abdul Haris membenarkan hal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan ziarah kubur. Namun, bukan berarti aktivitas dan pintu masuk di pemakaman ditutup. Untuk pemakaman jenazah, TPU tetap buka. Terlebih di masa pandemi Covid-19, pemakaman lebih banyak dari hari biasa.

“Jadi ini perlu jelas ya, supaya tidak menimbulkan keresahan. Masyarakat hanya diimbau tidak melakukan ziarah kubur, bukan berarti aktivitas pemakaman, tutup. Adapun TPU yang berada di bawah naungan Pemkot Depok, seperti TPU Kalimulya 1, Kalimulya 2, Kalimulya 3, Tapos, Cimpaeun, Cilangkap, Bedahan, Pondok Petir, Sawangan Lama, Tirtajaya dan lain-lain,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER