MONITOR, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus (Covid-19) Kota Depok melakukan evaluasi pelaksanaan distribusi Bantuan Presiden (Banpres) Republik Indonesia (RI). Melalui Video Conference (Vidcon). Sejumlah poin dibahas dengan para Kepala Perangkat Daerah yang memiliki tanggung jawab di wilayah dalam distribusi Banpres.
Menurut Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Bidang Percepatan, Dudi Mi’raz, evaluasi yang disampaikan di antaranya pelaksanaan kedatangan Banpres yang tidak ada Standar Operational Prosedur (SOP). Karena itu, petugas di kelurahan ada yang menunggu hingga malam, namun ternyata pengirimannya terjadwal ulang.
“Untuk ini, kami akan melakukan komunikasi intensif dengan para vendor yang bertanggungjawab. Bila ditemukan data ganda atau penerima manfaat ternyata sudah meninggal, maka hal ini diserahkan kembali pada kearifan lokal yang ada di wilayah, baik RT-RW setempat,” kata Dudi kepada wartawan, usai Vidcon di Ruang Depok City Operation Room (Decor), Balai Kota Depok lantai 5, Senin (18/5).
Dudi, sapaan akrabnya, menjelaskan, untuk sistem penyaluran, para penerima manfaat sudah dinilai tertib dan tidak sulit untuk diatur saat antre. Lalu pihak kecamatan dan kelurahan sebaiknya meminta jadwal kegiatan pemberian Banpres selanjutnya, sebab Banpres ini akan ada hingga enam kali.
“Kami akan komunikasikan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta jadwal kegiatan Banpres agar yang di wilayah tidak menunggu terlalu lama. Serta Pemkot Depok melalui Dinas Sosial akan membuat urutan nama vendor beserta nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujarnya.