Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno
MONITOR, Jakarta – Dampak pandemi virus Corona menyebabkan sejumlah sektor di Tanah Air terhambat. Maskapai nasional Garuda Indonesia, belum lama ini memutuskan untuk merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 (tiga) bulan. Ini terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT ini, dijelaskan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, demi memastikan keberlangsungan Perusahaan agar tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.
Dalam kondisi ini, pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kini saatnya pemerintah mengambil peran strategis untuk menyelamatkan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang penerbangan itu.
Sandi, demikian panggilannya, mendorong pemerintah agar memberikan dana talangan bagi maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Tentu, dikatakan Sandi, nantinya perusahaan harus mengembalikan pinjaman tersebut kepada negara jika situasi sudah stabil.
“Ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk mengambil peran dan memberikan bantuan dalam pinjaman dana yang nantinya harus dikembalikan ke negara. Apalagi di masa sulit seperti ini di mana pariwisata menurun drastis,” ujar Sandi dalam keterangannya, yang dilansir MONITOR, Senin (18/5).
Dengan cara inilah, Sandi optimis pemerintah mampu mempertahankan lapangan kerja bagi rakyatnya di masa pandemi.
“Inilah salah satu cara menyelamatkan salah satu perusahaan BUMN ini yang membawa harga diri bangsa, khususnya dalam mempertahankan lapangan kerja,” tuturnya.
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…
MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…