Categories: PARLEMEN

Berdamai Dengan Corona, Politikus Demokrat: Idealnya Pernyataan Presiden Didukung Kajian Mendalam

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengingatkan Presiden sebagai kepala negara harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik. 
Terlebih, sambung dia, mengenai situasi pandemi Covid19 yang belum dapat diketahui, masa berakhirnya menjangkit Indonesia saat ini.

“Presiden harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik, harus terang, jernih, firm dan tidak boleh bertentangan satu sama lain yang bisa membingungkan rakyatnya,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (17/5).

“Idealnya pernyataan Presiden dilandasi suatu kajian dan analisa yang terukur, mendalam serta bisa dipertanggungjawabkan dan mengandung nilai edukasi yang berbasis saintifik (scientific approach),” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah meminta masyarakat dapat mulai berdamai dengan Corona. Termasuk, menggaungkan konsep New Normal di lingkungan sosial masyarakat ketika berada di tengah pandemi Covid-19.

“Ingat, perkataan Presiden itu bisa dianggap “titah” atau bahkan untuk keadaan tertentu bisa diartikulasikan sebagai “sabdo pandito ratu” yang akan diikuti oleh rakyat, tidak boleh mencla mencle atau tidak bisa dipegang dan dipertanggungjawabkan,” ketus anggota komisi III DPR itu.

Oleh karena itu, sebaiknya Presiden mengumpulkan data dan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum membuat pernyataan. Mengingat tidak ada satupun daerah dan tidak satupun orang yang imun dan aman terhadap serangan Corona. 

“Bisa bayangkan psikologis dokter dan tenaga medis yang mengambil resiko besar untuk nyawanya yang tidak kenal lelah mengobati orang terpapar. Kalau sampai mereka give up atau kewalahan apa yang akan terjadi?” tegas legislator Dapil Jawa Timur IX itu.

Ia meminta agar pemerintah fokus melakukan pengendalian penyebaran wabah Wuhan, dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. 

“Apa bisa? Sangat bisa dan bukan hanya bisa karena itu juga tanggung jawab konstitusional pemerintah. Apalagi segala previlige sudah dimiliki oleh pemerintah, khususnya Perppu 1/2020 sudah ditetapkan dan disahkan menjadi UU. Apakah upaya pengendalian selama ini bisa efektif? Dengan kedisiplinan dan keterpaduan sepenuhnya bisa,” tandasnya.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

13 menit yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

2 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

3 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

5 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

9 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

22 jam yang lalu