Categories: PARLEMEN

Berdamai Dengan Corona, Politikus Demokrat: Idealnya Pernyataan Presiden Didukung Kajian Mendalam

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengingatkan Presiden sebagai kepala negara harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik. 
Terlebih, sambung dia, mengenai situasi pandemi Covid19 yang belum dapat diketahui, masa berakhirnya menjangkit Indonesia saat ini.

“Presiden harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik, harus terang, jernih, firm dan tidak boleh bertentangan satu sama lain yang bisa membingungkan rakyatnya,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (17/5).

“Idealnya pernyataan Presiden dilandasi suatu kajian dan analisa yang terukur, mendalam serta bisa dipertanggungjawabkan dan mengandung nilai edukasi yang berbasis saintifik (scientific approach),” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah meminta masyarakat dapat mulai berdamai dengan Corona. Termasuk, menggaungkan konsep New Normal di lingkungan sosial masyarakat ketika berada di tengah pandemi Covid-19.

“Ingat, perkataan Presiden itu bisa dianggap “titah” atau bahkan untuk keadaan tertentu bisa diartikulasikan sebagai “sabdo pandito ratu” yang akan diikuti oleh rakyat, tidak boleh mencla mencle atau tidak bisa dipegang dan dipertanggungjawabkan,” ketus anggota komisi III DPR itu.

Oleh karena itu, sebaiknya Presiden mengumpulkan data dan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum membuat pernyataan. Mengingat tidak ada satupun daerah dan tidak satupun orang yang imun dan aman terhadap serangan Corona. 

“Bisa bayangkan psikologis dokter dan tenaga medis yang mengambil resiko besar untuk nyawanya yang tidak kenal lelah mengobati orang terpapar. Kalau sampai mereka give up atau kewalahan apa yang akan terjadi?” tegas legislator Dapil Jawa Timur IX itu.

Ia meminta agar pemerintah fokus melakukan pengendalian penyebaran wabah Wuhan, dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. 

“Apa bisa? Sangat bisa dan bukan hanya bisa karena itu juga tanggung jawab konstitusional pemerintah. Apalagi segala previlige sudah dimiliki oleh pemerintah, khususnya Perppu 1/2020 sudah ditetapkan dan disahkan menjadi UU. Apakah upaya pengendalian selama ini bisa efektif? Dengan kedisiplinan dan keterpaduan sepenuhnya bisa,” tandasnya.

Recent Posts

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

5 menit yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

16 menit yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

4 jam yang lalu

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

5 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

13 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

16 jam yang lalu