Direktur Legal Culture Institute (LeCI), M Rizqi Azmi/ doto: Tribunsatu
MONITOR, Jakarta – Sikap kukuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan dinilai sudah melampaui amanat konstitusi, terutama pada Pasal 1 ayat 3 untuk mematuhi hukum, sehingga terjadi disobedience of law atau pengingkaran hukum.
Hal ini dikatakan Direktur Legal Culture Institute (LeCI), M Rizqi Azmi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
“Akumulasi dari lahirnya Perpres 64 Tahun 2020, adalah presiden tidak hanya melawan hukum tetapi juga membangkang terhadap hukum,” kata Rizqi.
“Karena, tetap menaikan iuran BPJS dengan ketentuan baru walau bunyinya berbeda, sehingga terjadi penyelundupan hukum di setiap pasalnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, sebagaimana di tegaskan oleh pasal 31 Undang-Undang Mahkamah Agung (MA) bahwa segala putusan MA sifatnya final and binding, artinya peraturan yang serupa tidak boleh dimunculkan kembali pada pokoknya.
“Pada BPJS misalkan pokoknya adalah kenaikan tarif tanpa dasar,” ucapnya.
Dalam kesempatannya, Rizqi menilai bahwa Presiden Jokowi dalam dua periode kepemimpinannya sudah tidak menjadikan hukum sebagai prioritas kebijakannya. Sehingga kerap kali beleid (kebijakannya menjadi alur mundur pemikiran penegakan hukum) menerabas semua bidang.
“Kami hanya takut kalau presiden tetap berulah seperti ini akan terjadi perubahan corak pemerintahan dari demokrasi menjadi otoriter karena sudah banyak pakar hukum berteriak dan mengkritisi tetapi tidak didengarkan dengan baik,” ketusnya. Seperti Louis XIV berhasil menerapkan absolutisme dan negara terpusat seperti ungkapan “L’État c’est moi” (“Negara adalah saya”) atau the King Can Do Not Wrong.
Untuk itu, ia mendesak agar DPR RI untuk menyiapkan instrumen interpelasi terhadap presiden, sebab terbitnya Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan, bukan hal main-main.
“Kami meminta kepada DPR untuk menyiapkan instrumen interpelasi terhadap presiden karena hal ini gak main-main. Karena peradilan sebagai lembaga pencari keadilan terakhir tetap saja di acuhkan oleh pemerintah,” sebut dia.
“Harus ada kekuatan parlemen yang menginvestigasi terkait BPJS lebih detail lagi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih.…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, melaporkan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket ekonomi penyerapan…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit, khususnya tandan kosong kelapa sawit (TKKS),…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menginisiasi program bantuan sosial bagi korban…