Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditengah berlangsungnya pandemi wabah Covid-19 ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai akan membuat rakyat semakin menderita.
Namun ada juga kalangan yang menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki maksud baik. Misalnya, Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menilai langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS ini semata-mata untuk meningkatkan layanan bagi peserta BPJS.
“Saya meyakini penataan iuran BPJS itu untuk peningkatan pelayanan dan mewujudkan rasa keadilan sosial bagi warga peserta BPJS,” ujar Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Menurutnya kebijakan pemerintah itu sesungguhnya memiliki maksud baik, sayangnya berada pada situasi yang tidak tepat sehingga dirasa akan menyengsarakan rakyat.
“Tapi karena momentumnya tidak tepat, akhirnya niat baik dianggap menyengsarakan,” imbuhnya.
Ferdinand pun menyarankan agar Jokowi sebaiknya menunda kembali keputusan tersebut hingga situasi benar-benar pulih.
“Sebaiknya yang terhormat Pak Jokowi menunda hingga situasi normal dan ekonomi membaik,” ujarnya memberikan saran.
MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…