Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditengah berlangsungnya pandemi wabah Covid-19 ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai akan membuat rakyat semakin menderita.
Namun ada juga kalangan yang menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki maksud baik. Misalnya, Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia menilai langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS ini semata-mata untuk meningkatkan layanan bagi peserta BPJS.
“Saya meyakini penataan iuran BPJS itu untuk peningkatan pelayanan dan mewujudkan rasa keadilan sosial bagi warga peserta BPJS,” ujar Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Menurutnya kebijakan pemerintah itu sesungguhnya memiliki maksud baik, sayangnya berada pada situasi yang tidak tepat sehingga dirasa akan menyengsarakan rakyat.
“Tapi karena momentumnya tidak tepat, akhirnya niat baik dianggap menyengsarakan,” imbuhnya.
Ferdinand pun menyarankan agar Jokowi sebaiknya menunda kembali keputusan tersebut hingga situasi benar-benar pulih.
“Sebaiknya yang terhormat Pak Jokowi menunda hingga situasi normal dan ekonomi membaik,” ujarnya memberikan saran.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapan Kementerian Agama mempercepat proses pembentukan Direktorat…
MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…
MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…