Bus Antarkota (Foto: Dok Klikapa.com)
MONITOR, Jakarta – Sejak Sabtu, 9 Mei 2020, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali dibuka untuk operasional bus antar kota dan antar provinsi (AKAP). Hal itu dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran No SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang diizinkannya kembali beroperasi bus AKAP selama larangan mudik berlangsung.
Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Oktavianus Pasaribu menyebut, selama empat hari dibuka, tercatat sebanyak 25 penumpang yang tersebar di 5 bus AKAP telah berangkat dari terminal Pulogebang. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal daerah tujuan para penumpang tersebut.
“Penumpang berangkat: 25 orang. Bus pergi : 5 kendaraan,’ kata Bernard dalam keterangan tertuli, kepada wartawan.
Ia menegaskan, pihaknya tetap tak mengizinkan untuk mengangkut penumpang yang hendak mudik, bila mereka tak memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang diizinkan pergi keluar kota dengan syarat tertentu, yakni merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, warga yang memiliki anggota keluarga yang meninggal dunia, warga yang sakit berat dan perlu dirujuk ke RS lain, dan pejabat negara atau ASN yang memiliki surat tugas.
“33 orang ditolak berangkat karena tak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sejak dikeluarkannya aturan pelonggaran kendaraan umum, tercatat sudah ada 86 perusahaan otobus (PO) AKAP yang kembali melayani penumpang di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Seluruh PO bus itu melayani perjalanan tujuan Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
MONITOR, Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa UMKM…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali membuka pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menambah kenyamanan para pengendara jalan tol saat arus mudik dan…
MONITOR, Jakarta - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengkritik para petinggi PT Pertamina yang…