PARLEMEN

Di Tengah Pandemi, Bamsoet: Peran Kepala Daerah Signifikan Dalam Pemulihan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020. 
Menurut dia, peran semua kepala daerah sangat signifikan, mengingat mereka yang  melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing. 

“Para gubernur, bupati dan walikota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama,”kata Bamsoet, di Jakarta, Rabu (13/5).
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab, durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung. 
“Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19,” ucap politikus Golkar itu.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan, upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 bukan saja tidak mudah, tapi juga sarat risiko. Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko. 
“Besar kecilnya risiko itu sangat ditentukan oleh perilaku dan kehati-hatian masyarakat  menyikapi pandemi Covid-19. Jika pelonggaran pembatasan sosial membuat setiap orang lengah atau menganggap remeh pandemi wabah ini, bukan saja pemulihannya yang gagal. Tetapi juga menciptakan gelombang kedua penularan Covid-19,” sebut dia.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menambahkan, pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan dan warga kota Wuhan di Tiongkok. Tak lama setelah pelonggaran pembatasan sosial atau lockdown diberlakukan, kedua kota itu malah mengalami gelombang kedua penularan. 
“Pengalaman warga kota Seoul dan Wuhan itu mengharuskan pertimbangan teramat matang jika semua otoritas kota-kota di Indonesia ingin melonggarkan ketentuan pembatasan sosial,” imbuhnya.
“Namun, pengalaman kedua kota itu tidak boleh menjadikan masyarakat Indonesia takut berlebihan. Terpenting adalah konsisten menjaga jarak,” pungkas Bamsoet.

Recent Posts

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

7 jam yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

14 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

15 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

17 jam yang lalu