Categories: BERITA

Bahas RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Nasib UMKM

MONITOR, Jakarta – Tidak sedikit para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan terdampak terkait pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, saat ini.

Peneliti Akuntansi Forensik LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Bambang Arianto memprediksi bila dampak ini tidak diantisipasi, maka bukan tidak mungkin UMKM akan mengalami merugi hingga gulung tikar, menyusul aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemerintah untuk segera meluncurkan insentif peredam efek Corona untuk menyelamatkan nasib para pelaku usaha UMKM,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/5).
Selain itu, Bambang juga mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Sebab, sambung dia, salah satu tujuan dari RUU a quo adalah untuk menyelamatkan UMKM di Indonesia. 
“Nah, apabila terus molor pembahasannya maka akan berdampak buruk pada UMKM,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan agar  pembahasan UMKM harus benar-benar diprioritaskan dalam RUU Ciptaker. Pasalnya, sektor ini paling banyak menyerap tenaga kerja bila dibandingkan dengan usaha besar lainnya. 

Sehingga, Bambang berpandangan, pembahasan RUU klaster UMKM tidak perlu ditunda-tunda lagi, dan pemerintah maupun pihak legislatif harus mendengarkan nasib UMKM. 

Sebab, UMKM berbeda dengan rekan buruh. Para pelaku usaha UMKM tidak memiliki serikat untuk menyalurkan aspirasinya.
Setidaknya, lanjut dia, ada beberapa hal yang melatarbelakangi penilaian RUU sebagai upaya penyelamat UMKM di tengah pandemi sekarang. Pertama, RUU Ciptaker menyediakan kemudahan perizinan bagi UMKM.

“Kedua, masalah permodalan ini yang penting. Banyak UMKM sulit mendapatkan permodalan, apalagi mereka yang tidak memiliki agunan. Padahal, kenyataannya, selama ini proses pengajuan pembiayaan rata-rata masih harus memiliki agunan,”tuturnya.

“Karena, masih banyak ditemukan Perda yang belum memiliki kelonggaran terhadap pemberian permodalan bagi UMKM. Apabila gejala seperti ini terus dibiarkan UMKM akan sulit untuk berkembang,” pungkas dia.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

56 menit yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

4 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

10 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

10 jam yang lalu