Categories: BERITA

Bahas RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Nasib UMKM

MONITOR, Jakarta – Tidak sedikit para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan terdampak terkait pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, saat ini.

Peneliti Akuntansi Forensik LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Bambang Arianto memprediksi bila dampak ini tidak diantisipasi, maka bukan tidak mungkin UMKM akan mengalami merugi hingga gulung tikar, menyusul aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemerintah untuk segera meluncurkan insentif peredam efek Corona untuk menyelamatkan nasib para pelaku usaha UMKM,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/5).
Selain itu, Bambang juga mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Sebab, sambung dia, salah satu tujuan dari RUU a quo adalah untuk menyelamatkan UMKM di Indonesia. 
“Nah, apabila terus molor pembahasannya maka akan berdampak buruk pada UMKM,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan agar  pembahasan UMKM harus benar-benar diprioritaskan dalam RUU Ciptaker. Pasalnya, sektor ini paling banyak menyerap tenaga kerja bila dibandingkan dengan usaha besar lainnya. 

Sehingga, Bambang berpandangan, pembahasan RUU klaster UMKM tidak perlu ditunda-tunda lagi, dan pemerintah maupun pihak legislatif harus mendengarkan nasib UMKM. 

Sebab, UMKM berbeda dengan rekan buruh. Para pelaku usaha UMKM tidak memiliki serikat untuk menyalurkan aspirasinya.
Setidaknya, lanjut dia, ada beberapa hal yang melatarbelakangi penilaian RUU sebagai upaya penyelamat UMKM di tengah pandemi sekarang. Pertama, RUU Ciptaker menyediakan kemudahan perizinan bagi UMKM.

“Kedua, masalah permodalan ini yang penting. Banyak UMKM sulit mendapatkan permodalan, apalagi mereka yang tidak memiliki agunan. Padahal, kenyataannya, selama ini proses pengajuan pembiayaan rata-rata masih harus memiliki agunan,”tuturnya.

“Karena, masih banyak ditemukan Perda yang belum memiliki kelonggaran terhadap pemberian permodalan bagi UMKM. Apabila gejala seperti ini terus dibiarkan UMKM akan sulit untuk berkembang,” pungkas dia.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

53 menit yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

5 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

6 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

7 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

10 jam yang lalu