Ilustrasi (jawapos)
MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai dapat memacu dan memicu pembangunan ekonomi nasional.
Kendati demikian, dalam pembahasannya, DPR diingatkan untuk melibatkan partipasi masyarakat, agar produk yang dihasilkan nanti dapat diterima dengan baik, tanpa gejolak di tengah msyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (10/5).
“Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker),” kata dia.
Dikatakan dia, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan, imbuhnya, DPR melakukan dialog dengan menerima masukan strategis terkait RUU a quo.
“Kalau mau sepakat, jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat,” sebutnya.
“DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…