Kamis, 25 April, 2024

PBNU: Pembahasan RUU Ciptaker Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai dapat memacu dan memicu pembangunan ekonomi nasional.

Kendati demikian, dalam pembahasannya, DPR diingatkan untuk melibatkan partipasi masyarakat, agar produk yang dihasilkan nanti dapat diterima dengan baik, tanpa gejolak di tengah msyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (10/5).

“Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker),” kata dia.

- Advertisement -

Dikatakan dia, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan, imbuhnya, DPR melakukan dialog dengan menerima masukan strategis terkait RUU a quo.

“Kalau mau sepakat, jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat,” sebutnya.

“DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER