Kamis, 28 November, 2024

Kemendes gandeng IPB Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan

MONITOR, Bogor – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Institut Pertanian Bogor (ITB) bertemu membahas reformulasi dan skala prioritas pembangunan perdesaan untuk lima tahun kedepan.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar berkata, sengaja menggandeng IPB karena dinilai sebagai salah satu kampus yang mumpuni untuk melakukan percepatan pembangunan perdesaan terlebih mayoritas warga desa di Indonesia adalah petani.

“Kemendes dan IPB itu tidak bisa dipisahkan karena 92,7 persen desa itu basisnya pertanian dan kita sudah sangat paham, IPB memang memiliki basis yang kuat dibidang pertanian,” ujar Menteri Halim di Bogor, Jumat (08/05/2020).

Menteri Halim yang didampingi Sekretaris Jendral Anwar Sanusi dan beberapa pejabat tinggi madya, memaparkan hal-hal yang dianggap memerlukan sentuhan para intelektual IPB dalam rangka suksesi agenda pembangunan nasional yang akan dimulai pada 2021 mendatang.

Agenda besar Kemendes PDTT tersebut meliputi pembangunan SDM unggul dan berdaya saing perdesaan, reformasi sistem jaring pengaman sosial (JPS) desa, pengembangan wisata desa dan pengembangan ekonomi perdesaan.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, menjelaskan, selain riset data, pihaknya juga butuh bantuan IPB dibidang kajian dan telaah agar pembangunan perdesaan dapat dilakukan secara maksimal.

“Tentu dukungan dari IPB sangat kami butuhkan, telaah dan kajian tentang pembangunan desa. Pembahasan ini harus dilakukan untuk kepentingan penyusunan APBDes 2021 dan selambat-lambatnya bulan Agustus,” imbuhnya.

Selanjutnya, Gus Menteri juga meminta IPB agar membantu menyusun formula baru penggunaan dana desa karena selama ini formula yang dibuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dianggap kurang efektif karena banyak kepala desa yang mengeluh dan komplain.

Selama ini, penggunaan dana desa masih menggunakan satu formula sedangkan desa di Indonesia banyak kategori, antara lain Desa Berkembang, Maju, Mandiri Dan Tertinggal, sehingga membutuhkan formula yang berbeda-beda pula.

“Mulai sekarang kita akan minta diajak rembug, kita buat konsep lalu kita sodorkan ke Kemenkeu, kita sampaikan terkait permasalahan dengan formula yang diterapkan sekarang ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER